Sabtu, 01 November 2008

RISIKO PASAR (MARKET RISK)

Manajemen Risiko Bank yang diterapkan wajib termasuk didalamnya adalah risiko pasar (market risk). Setiap Bank wajib menerapkan manajemen risiko pasar untuk setiap aktivitas treasury dikarenakan didalam aktivitas treasury terdapat faktor-faktor yang menyebabkan market risk. Selain mengandung market risk dalam aktivitas treasury juga terdapat credit risk dan likuitas risk.
Market Risk adalah risiko kerugian pada ‘on dan off balance sheet’ akibat pergerakan harga pasar (perubahan suku bunga, nilai tukar dan harga pasar lain seperti saham dan komoditi).
Bank dihadapkan pada risiko pasar akibat :
o traded market risk – risiko kerugian dari nilai suatu investasi dimana bank melakukan aktivitas perdagangan untuk mendapatkan keuntungan.

o interest rate risk in the banking book – adalah risiko yang terjadi akibat struktur bisnis yang dijalankan oleh bank seperti pemberian kredit dan penghimpunan dana.

Untuk menghindari kondisi diatas, Bank harus melakukan matching antara suku bunga funding dan lending (hedging) untuk mengamankan nilai dari DPK atau kreditnya, dengan cara:
a. menawarkan suku bunga kredit sama dengan suku bunga DPK.
b. Meminjamkan dana kepada bank lain dengan fixed rate selama 5 tahun
c. Bila tersedia pasar derivative, bank dapat melakukan transaksi swap dengan bank lain, dimana bank lain membayar dengan suku bunga interbank 1 bulan dan menerima fixed rate 5 tahun.

The yield curve menunjukkan hubungan antara suku bunga (Y) yang dibayarkan dengan jatuh tempo (X) dari suatu investasi pada periode tertentu. Yield curve digunakan untuk menghitung harga pasar pada posisi trading.
Untuk keterangan lebih jelas mengenai risiko pasar dapat membuka artikel Manajemen Risiko Pasar disini.

Tidak ada komentar: